Hari ke-5 PPKM, Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumedang Masih Tinggi

Ketua bidang Komunikasi Publik Satgas COVID19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, saat melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Rabu, 7 Juli 2021.
Istimewa/SUMEDANGONLINE
Ketua bidang Komunikasi Publik Satgas COVID19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, saat melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang. Rabu, 7 Juli 2021.

SUMEDANG – Jumlah pelanggar pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hari ke-lima di Kabupaten Sumedang masih tinggi. Hal itu diungkapkan Ketua bidang Komunikasi Publik Satgas COVID19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri.

“Ada 64 orang termasuk pelaku usaha yang melakukan pelanggaran pada hari ini. Sebagai mana disampaikan oleh Pak KasatPol PP Sumedang, selaku Ketua Bidang penegakan hukum dan Pendisiplinan Satgas COVID19 Sumedang, terkumpul sebanyak 3.176.000 hari ini saja,” kata Iwa dalam keterangannya.

Baca Juga  Sejak PPKM Darurat di Sumedang, Terjadi 214 Pelanggaran dan Denda Terkumpul Rp16,6 Juta

Padahal sebut dia, berbagai upaya dilakukan Satgas COVID-19 Kabupaten Sumedang. Sinergitas antara Pemerintah daerah,TNI, POLRI termasuk dengan KAJARI terus dilakukan dalam upaya pembatasan kegiatan masyarakat untuk menyukseskan PPKM D Jawa Bali, sehingga angka laju pertumbuhan COVID-19 berkurang dan akhirnya pandemik berakhir.

Baca Juga  Dua Rumah Makan di Cigendel Pamulihan Roboh Terbawa Longsor

Dikatakan, petugas selain memberikan sanksi berupa denda uang, mereka juga melakukan edukasi dan sanksi berupa hukuman lain seperti push up.

Baca Juga  Pemakaman Jezanah COVID-19 dilakukan Satgas Kecamatan dan Desa

Iwa, meminta warga masyarakat untuk bersabar dan tetap diam di rumah jika tidak urgent, dalam rangka memutus mata rantai, dan pandemic segera berakhir. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK