SUMEDANGONLINE, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan,” ungkap Jokowi secara virtual, Minggu (25/7/2021).
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” sambungnya.
Keputusan untuk perpanjangan ini, lanjut Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya tren laju penambahan kasus.
“Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa. Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular,” jelasnya. ***