Presiden Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.
Istimewa/SUMEDANGONLINE
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

SUMEDANGONLINE, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan,” ungkap Jokowi secara virtual, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga  Imbas Covid-19, Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Terima Bantuan Senilai Rp1,2 Juta

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” sambungnya.

Baca Juga  Oo Somantri Ingin Majukan Desa Ranggon dari Sektor Pertanian

Keputusan untuk perpanjangan ini, lanjut Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Salah satunya tren laju penambahan kasus.

“Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa. Namun demikian mesti berhati hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular,” jelasnya. ***

Baca Juga  Ini Materi CPNS 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK