Sekda Sumedang Pastikan Stock Oksigen di Puskesmas dengan Perawatan Aman

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman
Istimewa/SUMEDANGONLINE
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman

SUMEDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman, memastikan stock oksigen di Pusat Kesehatan Masyarakat dengan tempat perawatan (PKM-DTP) dalam kondisi aman karena sudah di drop dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.

Dari 35 PKM-DTP, 17 diantaranya telah difungsingkan untuk penanganan Covid-19 gejala sedang.

“Jadi kami di Puskesmas tidak kekurangan oksigen. Kalaupun ada keluhan, itu lebih ke manajemen. Kemudian obat-obatan, sarana prasarana untuk sekat antara pasien Covid dengan pasien umum,” uja Herman saat melakukan Jumpa Pers di Pendopo IPP Setda Sumedang.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Sumedang Gelar Ops Yustisi

“Jadi saat ini untuk menjaga pasien non Covid maka sekarang di sekat-sekat, kami telah support dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dari sisi anggarannya. Saya sudah cek ke Wado dan Jatinangor itu sudah disekat untuk meminimalisir penularan. Bahkan sebelum BTT II turun, puskesmas sudah inisiatif dari hasil iuran karena memang sangat mendesak,”  imbuhnya.

Baca Juga  [RAKER KPU] Setya Widodo soal warga yang belum punya KTP-el. Oom usulkan Suket dari RW saja

Herman menyebutkan, saat ini untuk melakukan treatment kepada pasien Covid-19  dengan sejumlah metoda. Pertama via telepon, WhatsApp, kedua home visit, dan ketiga dirawat di Puskesmas (termasuk puskesmas yang non DTP).

Adapun soal keluhan masyarakat berkaitan dengan keterlambatan layanan PSC 119, dapat dipastikan karena kondisinya darurat dan membutuhkan koordinasi yang baik dengan Rumah Titirah dan RSUD

Pasalnya saat ada laporan Covid, tentunya tidak bisa ditindaklanjuti langsung. Namun harus konsultasi dengan dokter di RSUD.

Baca Juga  Sumedang Kembangkan Destinasi Wisata Ramah Lingkungan

“Kemarin sepakat untuk mekanisme PSC 119 prosedur kita pangkas. Jadi sekarang di PSC ada tiga dokter dan langsung ngambil keputusan alias tidak perlu lagi konsultasi ke RSUD. Karena dokter yang menangani Covid di RSUD sudah mendelegasikan ke PSC 119 sehingga sekarang bisa langsung aksi, apakah kategorinya ringan, sedang atau berat,” demikian Herman Suryatman. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK