SUMEDANG – Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumedang, Hari Tri Santoso, para pelaku seni, budaya dan ekonomi kreatif (ekraf) yang ada di Kabupaten Sumedang bisa mengikuti program vaksinasi yang akan digelar oleh Disparbudpora dan Dineks Sumedang di Gedung Nusantara, Jalan Prabu Gajah Agung, Kabupaten Sumedang pada Senin, 19 Juli 2021.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ke depannya, sebut Hari, para seniman yang memiliki Surat Vaksin lah yang direkomendasikan untuk mendapatkan izin manggung.
“Ke depan khusus yang manggung, seniman, mungkin kedepan bisa jadi catatan yang sudah divaksin boleh manggung yang belum ya nggak dulu. Karena sudah divaksin artinya kan bisa aman, bisa jadi syaratnya seperti itu,” ujar Hari Tri Santoso saat dihubungi SUMEDANGONLINE melalui sambungan telepon. Kamis, 15 Juli 2021.
Sebagai Informasi rencananya Disparbudpora dan Dinkes Sumedang akan menggelar vaksinasi untuk para pelaku ariwisata, kebudayaan, pemuda dan olahraga pada Senin, 19 Juli 2021 mulai pukul 08.00 WIB di Gedung Nusantara, Jalan Prabu Gajah Agung, Kabupaten Sumedang.
Untuk tahap pertama itu, sebut Hari, karena tingginya animo dari para pelaku pariwsata, kebudayaan pemuda dan olahraga pihaknya akan membatasi hanya untuk 500 orang.
Sementara untuk menghindari kerumunan, peserta akan jadwal perjamnya di batasi hingga 100 orang. ***