Indeks

KPU Sumedang Terima Logistik Surat Suara, Ogi: Sudah Lengkap

Iwan Rahmat/SUMEDANGONLINE
KPU Sumedang memperlihatkan surat suara yang telah tiba di Sumedang.

SUMEDANG – Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan jika seluruh surat suara untuk Pemilu 2024 telah mereka terima dengan lengkap.

Terakhir logistik yang KPU Sumedang terima pada Minggu, 24 Desember 2023. Di mana KPU Sumedang menerima 2 jenis surat suara yakni surat suara untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi dari percetakan di Nganjuk.

Dikatakan Ogi, sebelumnya juga pihaknya telah menerima 3 jenis surat suara, Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPRD Kab/Kota.

“Hari ini kami lakukan bongkar muatan surat suara untuk jenis Pemilihan DPR RI Dapil Jabar 9 dan DPRD Provinsi dapil Jabar 11, 3 kontainer nyampe ke Sumedang kemarin malam, 1 kontainer sudah kita turun kan, karena semalam hujan lebat jadi tidak dilanjut, dilanjut lagi pagi hari tadi,” ujar Ketua KPU Sumedang.

Disebutkan dia, surat suara DPR RI yang sampai di Sumedang sebanyak 916.071, jumlahnya sama dengan surat suara DPRD Provinsi.

“Alhamdulillah sekarang semua jenis surat suara sudah sampai di Sumedang, setelah ini, besok kami akan mulai untuk sortir lipat. Menyortir memastikan surat suara dalam kondisi yang laik, setelah disortir lalu dilakukan pelipatan,” imbuhnya.

Pendistribusian logistik dari KPU Kabupaten akan dilakukan segera setelah proses pengesetan (memasukan surat suara dan perlengkapan lain kedalam kotak) selesai, dan paling lambat sampai ke TPS H-1 Pemungutan Suara.

Pada hari yang sama KPU Sumedang juga melakukan Bimbingan Teknis pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Dengan PPK dan PPS se-Kabupaten Sumedang Dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

“Bimtek ini tindaklanjut Bimtek yang sudah dilakukan oleh KPU Provinsi kepada PPK, kami di Kabupaten melaksanakan Bimtek untuk PPS, kegiatannya kami bagi menjadi 3 hari. Bimtek ini bertujuan agara para PPS mengetahui bagaimana teknis pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi dengan menggunakan SIREKAP. SIREKAP ini sesuatu yang baru, yang perlu dipahami oleh badan adhoc kami” sambung Ogi.

Untuk diketahui, dalam Pemilu tahun 2024, KPU membuat aplikasi agar memudahkan Petugas KPPS dalam melakukan rekapitulasi di TPS. ***

Exit mobile version