Pemprov Jabar Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan untuk Keluarga Korban Longsor di Gunung Kuda

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga korban longsor di kawasan tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025).
Istimewa/SUMEDANGONLINE
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga korban longsor di kawasan tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025).

Cirebon, 30 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga korban longsor di kawasan tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga korban terdampak. “Kita sudah siapkan sekitar 100 paket logistik untuk keluarga korban, dan saya minta semua bantuan ini diantar langsung ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Paket logistik tersebut berisi kebutuhan pokok mendesak seperti bahan makanan, perlengkapan harian, dan kebutuhan anak-anak. Selain bantuan logistik, Pemprov Jabar juga akan memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris dari korban yang meninggal dunia.

“Jangan sampai keluarga korban yang datang mengambil. Semua harus kita antar agar mereka tidak semakin kesulitan,” tegas Herman.

Ia juga mengungkapkan, hingga Jumat sore, petugas gabungan telah mengevakuasi 14 korban meninggal dunia dari lokasi tambang. Pemprov Jabar berkomitmen membantu pemulihan keluarga korban, termasuk melalui pelatihan keterampilan kerja. “Kita akan bantu masa depan mereka dengan pelatihan keterampilan supaya mereka bisa bangkit kembali,” katanya.

Herman meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana agar penanganan di lapangan lebih cepat. Status ini telah dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan akan berlaku tujuh hari ke depan.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, memastikan akan mengeluarkan surat keputusan terkait status darurat bencana dan pembentukan posko bencana pada Jumat malam. “Kita akan bergerak cepat supaya penanganan korban longsor bisa optimal dan mencegah kemungkinan adanya longsor susulan,” ujar Agus. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak