Karawang, 3 Juni 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi meluncurkan transaksi nontunai pada Sistem Pengelolaan Keuangan Desa di Gedung Graha Pupuk Kujang, Kawasan Industri Kujang Cikampek (KIKC), Kabupaten Karawang, Selasa (3/6/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pengelolaan keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui sistem digitalisasi ini, potensi penyimpangan keuangan dapat terdeteksi lebih mudah dan cepat.
“Sistem Pengelolaan Keuangan Desa hari ini resmi menjadi Sistem Pengelolaan Keuangan yang berbasis digital atau E-Budgeting,” ujar Gubernur Dedi, yang akrab disapa KDM.
Ia menegaskan, seluruh transaksi keuangan desa – baik penerimaan maupun belanja – akan dilakukan secara digital, mulai dari transfer uang hingga pembayaran belanja desa.
“Sehingga mudah sekali mendeteksi apabila ada potensi penyimpangan, karena data digital tidak bisa membohongi,” jelas KDM.
Selain sistem pengelolaan keuangan, Pemprov Jabar juga akan mengarahkan desa-desa untuk menerapkan E-Voting dalam pemilihan kepala desa.
“Hal ini akan memudahkan dan meningkatkan partisipasi warga desa dalam menggunakan hak suaranya secara demokratis melalui sistem digital,” ungkapnya.
KDM menegaskan bahwa penerapan E-Budgeting dan E-Voting merupakan bagian penting dari komitmen Pemprov Jabar untuk mewujudkan layanan publik yang transparan, efisien, dan demokratis.
“Dua kerangka kerja ini menjadi pondasi utama. Dengan ini, demokrasinya menjadi lebih murah biayanya, layanan publiknya cepat, dan transaksi keuangannya lebih transparan,” tandas KDM.
Ia pun berharap, digitalisasi ini menjadi semangat baru bagi seluruh warga desa di Jawa Barat untuk mendorong tata kelola desa yang lebih baik. ***


















