Majalengka, 1 Juni 2025 — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik rentenir yang merugikan masyarakat, khususnya di Kabupaten Majalengka. Hal ini disampaikan Ngariung Asik Bareng Bang Ara di Alun-alun Majalengka. Minggu, 1 Juni 2025.
“Sore ini saya bersama jajaran BP Tapera, SMF, PNM, Bank BJB melakukan kolaborasi pembiayaan mikro perumahan: menuju akses pembiayaan aman dan terjangkau,” kata Maruarar. Ia menekankan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen Presiden Prabowo untuk memberantas rentenir yang kerap membebani wong cilik.
Menurut Maruarar, program ini sudah mulai dirasakan manfaatnya oleh berbagai lapisan masyarakat. “Saya sangat senang sekali, program ini bisa dirasakan oleh pengepul rongsokan, buruh pabrik, guru, hingga pegawai honorer,” ujarnya.
Sementara itu saat percakapan di sela Makan Liwet Bareng dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan jika program ini juga didukung oleh kebijakan presiden yang membebaskan PPN dan BPHTB hingga Juli 2025. “Jangan lupa Presiden Prabowo sudah ngasih PPN gratis sampai bulan Juli, BPHTB gratis,” katanya.
Menanggapi hal itu Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan program ini menjadi kabar baik bagi warga Jawa Barat. “Pokoknya karpet merah untuk warga Jawa Barat atas adanya program Kredit Perumahan Rakyat bersubsidi. Jawa Barat diberikan kuota luar biasa dari Pak Menteri,” tutur Herman.
Menteri PKP juga mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan antusiasme masyarakat Majalengka. “Terima kasih banyak Sekda Jawa Barat Kang Herman, Bupati Majalengka Kang Eman, Wakil Bupati Majalengka Adinda Dena, Sekda Majalengka Pak Aeron, jajaran, dan masyarakat Majalengka. Mari kita sukseskan program 3 juta rumah Presiden Prabowo demi Jawa Barat istimewa dan Majalengka Langkung Sae,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor yang kuat, program ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan memperkuat upaya pemerintah dalam memutus rantai rentenir yang selama ini menjerat rakyat kecil. ***


















