Indeks

Disdik Sumedang: Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Berjalan Lancar

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos., M.E.,
Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos., M.E.,

Sumedang – Kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait penyesuaian jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB mulai diterapkan di seluruh sekolah di wilayah Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Sumedang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, S.Sos., M.E., menegaskan bahwa penerapan kebijakan tersebut sejauh ini berjalan baik.

“Jam 06.30 WIB sudah berjalan dengan baik, alhamdulillah sampai hari ini semua sekolah mengikuti kebijakan masuk sekolah yang sudah kita sampaikan,” ujar Eka saat ditemui usai menghadiri pelantikan KONI Kabupaten Sumedang di Gedung Negara Sumedang, Rabu (30/7/2025).

Menurutnya, belum terdapat keluhan serius baik dari pihak sekolah maupun orang tua siswa. Eka menilai, proses adaptasi terhadap perubahan waktu masuk hanya membutuhkan penyesuaian teknis.

“Sampai hari ini belum ada keluhan, dan insya Allah tidak akan ada keluhan. Meskipun ada sedikit kendala, itu hal yang wajar sebagai penyesuaian dari yang biasanya masuk pukul 07.00 WIB menjadi 06.30 WIB,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar di sekolah. Selain itu, jam masuk lebih awal dianggap sesuai dengan kondisi cuaca serta kebutuhan aktivitas masyarakat di pagi hari.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih produktif dan tertib sejak dini. Jika adaptasi berjalan baik, dampaknya akan sangat positif bagi pendidikan di Jawa Barat,” pungkas Eka. (**)

Exit mobile version