Indeks

Pelayanan Adminduk di Sumedang Tetap Lancar dan Gratis, Antusiasme Warga Tinggi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Bangbang Kustiantoro
Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Bangbang Kustiantoro

SUMEDANG Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Sumedang pada pertengahan tahun 2025 berjalan dengan lancar dan tetap mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang, Bangbang Kustiantoro, saat ditemui pada Senin (21/7/2025).

“Alhamdulillah sampai saat ini pelayanan Adminduk berjalan aman dan lancar, baik secara online maupun offline. Pelayanan kami tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumedang dan MPP Mini Jatinangor. Masyarakat sangat antusias karena sadar pentingnya dokumen kependudukan,” ujarnya.

Menurut Bangbang, dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan lainnya bukan hanya formalitas, tetapi menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, perbankan, dan bantuan sosial.

Pelayanan Gratis dan Ramah Masyarakat

Bangbang menegaskan bahwa seluruh layanan Adminduk yang diberikan oleh Disdukcapil Sumedang tidak dipungut biaya sama sekali. Warga dapat mengurus dokumen secara mandiri, baik secara daring maupun dengan datang langsung ke pusat layanan.

“Jangan ragu atau takut mengurus sendiri. Layanan Adminduk sekarang lebih mudah, cepat, dan yang penting gratis. Selama diurus sendiri, tidak ada pungutan apa pun. Tidak perlu melalui calo,” tegasnya.

Minim Keluhan, Respons Cepat

Disdukcapil Sumedang juga memastikan pelayanan berjalan normal setiap hari kerja tanpa kendala berarti. Kalaupun ada masukan dari masyarakat, umumnya berupa pertanyaan terkait prosedur atau persyaratan dokumen.

“Keluhan hampir tidak ada. Rata-rata yang masuk ke kami melalui media sosial atau WhatsApp hanya sekadar menanyakan alur layanan. Ini menunjukkan masyarakat makin peduli dan ingin tahu lebih banyak,” jelas Bangbang.

Imbauan untuk Aktif Perbarui Data

Di akhir keterangannya, Bangbang mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli dan aktif dalam mengurus serta memperbarui data kependudukan mereka. Data yang valid dan terkini akan memudahkan akses terhadap berbagai hak layanan publik.

Adminduk itu fondasi dari semua layanan. Jadi kami harapkan masyarakat tidak menunda-nunda dan lebih proaktif mengurusnya,” pungkasnya.

Dengan sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas biaya, Disdukcapil Kabupaten Sumedang berkomitmen memberikan layanan terbaik demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan di seluruh wilayah. (**)

Exit mobile version