Indeks

Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Parpol Berdasarkan Perolehan Suara Pemilu 2024

Pemkab Sumedang menyalurkan bantuan keuangan partai politik berdasarkan perolehan suara Pemilu 2024. Total bantuan Rp 2 miliar dikucurkan untuk 8 parpol penerima.
Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
Pemkab Sumedang menyalurkan bantuan keuangan partai politik berdasarkan perolehan suara Pemilu 2024. Total bantuan Rp 2 miliar dikucurkan untuk 8 parpol penerima.

SUMEDANG Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara resmi menyalurkan bantuan keuangan untuk partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Sumedang periode 2024–2029. Penyaluran tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Pemberian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025), di Ruang Tengah Gedung Negara.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar, Plh Sekda Ine Inajah, Kepala Badan Kesbangpol Asep Tatang Sujana, serta para pimpinan partai politik penerima bantuan.

Bupati Dony Ahmad Munir menyatakan bahwa agenda ini bukan hanya seremonial, tetapi juga sebagai wadah mempererat komunikasi strategis antara Pemda dan partai politik.

“Kami ingin mendengarkan ide, gagasan, saran bahkan kritik dari partai politik demi kemajuan Sumedang. Ini bentuk respek kami terhadap partai sebagai mitra strategis,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, partai politik memainkan peran sentral dalam pembangunan daerah, baik dari sisi legislasi, pengawasan, penganggaran, maupun pemberian gagasan kebijakan.

Didasarkan Suara Sah Pemilu 2024

Kepala Badan Kesbangpol, Asep Tatang Sujana, menambahkan bahwa bantuan keuangan ini merupakan dukungan terhadap fungsi pendidikan politik yang diemban oleh partai politik.

“Diharapkan bantuan ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara, sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan,” jelasnya.

Bantuan diberikan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh pada Pemilu 2024, dikalikan dengan Rp 3.000 sesuai peraturan perundang-undangan.

Total Bantuan Lebih dari Rp 2 Miliar

Berikut adalah daftar bantuan keuangan yang diterima masing-masing partai politik berdasarkan hasil Pemilu 2024:

Partai Suara Sah Kursi DPRD Jumlah Bantuan
Partai Golkar 143.079 10 kursi Rp 429,2 juta
PPP 114.572 4 kursi Rp 343,7 juta
PDI Perjuangan 103.935 6 kursi Rp 311,8 juta
Partai Gerindra 90.150 7 kursi Rp 270,4 juta
PKS 81.880 8 kursi Rp 245,6 juta
PKB 61.413 7 kursi Rp 184,2 juta
PAN 46.085 4 kursi Rp 138,2 juta
Partai Demokrat 31.659 4 kursi Rp 94,9 juta

Dengan jumlah suara sah keseluruhan sebanyak 672.773 suara dari 50 kursi DPRD, total bantuan keuangan yang dikucurkan Pemkab Sumedang pada Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp 2 miliar. (**)

Exit mobile version