JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara berinisial WFT (22). Pemuda tersebut diduga melakukan akses ilegal dan mengaku sebagai hacker ‘Bjorka’.
“Peran tersangka adalah pemilik akun media sosial X dengan nama akun Bjorka dan @bjorkanesiaa,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (2/10/2025).
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menyebut penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama enam bulan. WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, pada Selasa (23/9).
“Pelaku sudah memiliki akun di beberapa platform di dark web sejak 2020. Dia mulai aktif mengeksplorasi aktivitas ilegal di sana,” jelas Fian.
Kasubdit IV Siber, AKBP Herman Edco, menambahkan kasus ini berawal dari laporan salah satu bank terkait akses ilegal. Pelaku dengan akun @bjorkanesiaa mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah bank swasta.
“Dia sempat memposting tampilan akun nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi bank, mengklaim telah meretas database tersebut,” kata Herman.***










