Sumedang

Kejari Sumedang Kembalikan Uang Kelebihan Bayar Rp754 Juta ke Kas Daerah

Sumedang, 19 Desember 2024 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang telah mengembalikan uang kelebihan bayar sebesar Rp754.511.918 ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Sumedang. Dana tersebut…

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak