Polres Sumedang Bekuk Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
01/04/2022 |
Oleh: Fitriyani Gunawan
SUMEDANG ONLINE – Y. S Als. Ucok Als. Ndul, 36 tahun dan A.L Als. Dolphin,...
SelengkapnyaSUMEDANG ONLINE – Y. S Als. Ucok Als. Ndul, 36 tahun dan A.L Als. Dolphin,...
SelengkapnyaCIMANGGUNG, SUMEDANGONLINE – Seorang pria berinisial SM, ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang pada Senin 15...
SelengkapnyaSUMEDANGONLINE – Pengurus Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Komisariat VI B dikukuhkan....
SelengkapnyaSUMEDANGONLINE – Kedapatan membawa sabu seberat 0,61 gram, sopir angkot di bekuk Satuan Reserse Narkoba...
SelengkapnyaSUMEDANGONLINE – Haris Taryana (35 ) warga Kampung Cikondang, Rt 04 Rw 2, Desa Haurngombong,...
SelengkapnyaSUMEDANGONLINE: Kepolisian Resort Sumedang berhasil mengamankan dua pelaku pembawa narkotika jenis shabu di wilayah hukum...
Selengkapnya