Longsor di Kawasan Cadas Pangeran – Sumedang mendapat perhatian khusus Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Menurut Gubernur, pihaknya sudah memerintahkan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat untuk membantu mengantisipasi pasca longsor di Cadas pangeran, meskipun Cadas Pangeran merupakan Jalan Nasional, tetapi pihak Provinsi Jawa Barat tidak akan tinggal diam.
Untuk melestarikan kawasn tersebut, Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan batasan Tonase kendaraan yang melewati jalur tersebut. Dikatakannya, bahwa kendaraan yang lewat ke Cadas Pangeran tidak melebihi 8 ton untuk kendaraan dengan satu sumbu dan 30 ton untuk dua sumbu.