ARSIP  

Agus: Bidan Praktek Wajar

SumedangOnline – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang Agus Seksarsyah Rasjidi, mengaku Pemindahan Bidan Desa, bukan karena mereka membuka praktek sendiri dirumah, hal tersebut menanggapi pertanyaan reporter SumedangOnline / LPP eRKS, Iwan Rakhmat, beberapa waktu lalu.

“Kalau yang namanya rotasi mutasi kita perhitungkan sesuai dengan kebutuhan, situasi yang harus dipertimbangkan. Perkara soal biaya praktek pribadi itu akan diatur, supaya tidak mengganggu praktek pribadinya”, jelasnya.

Baca Juga  Longsor Bukan Di Cadas Pangeran

Lebih lanjut Agus juga menekankan kepada para Bidan yang melakukan praktek untuk lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Agus, seyogyanya dalam jumlah penduduk di atas 30.000 jiwa disatu Desa diperlukan 2 bidan,”dalam satu desa itu harus ada 2 bidan, sebab dianggap akan ada keterbatasa,” ungkapnya.

Baca Juga  PT ASKES Serahkan Ambulance

Menanggapi sistem penaripan, Kadis Kesehatan Kabupaten Sumedang tersebut menyebutkan itu bukan wewenang lagi Dinas Kesehatan, tetapi sudah ikatan profesi masing-masing, ia menyebutkan pihaknya hanya menyangkut pelayanan masyarakat itu tanggung jawab Dinas Kesehatan untuk memberikan pengawasan 24 jam ke setiap pelaksana kesehatan di Kabupaten Sumedang.**(Iwan/redaksi)

Baca Juga  DPP PAN SUMEDANG UNDUR MUSDA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE OK TIDAK