PRONA (Proyek Nasional Agraria) merupakan proyek pemerintah yang bersifat gratis dan diperuntukan untuk masyarakat menengah ke bawah, dengan luasan dibatasi di bawah 1000 meter.
Hal itu dikatan Ara Komara Sudjana SH, di bagian penyuluh BPN Sumedang, ia pun secara tegas mengatakan haram ada uang masuk ke BPN dari proyek PRONA.
“Proyek prona adalah gratis dan sudah ditanggung oleh negara, diharamkan ada uang masuk ke BPN dari PRONA,” tandasnya, dihadapan warga Pawenang.
Saat ini sedang berlangsung proses tanya jawab dengan masyarakat.(fitri)
BPN, Sosialisasikan PRONA
Rekomendasi untuk kamu
SUMEDANGONLINE.COM, BUAHDUA – Warga Kecamatan Buahdua dan Kecamatan Conggeang Kabupaten Sumedang, menggelar Istigasah Akbar sebagai…
SUMEDANGONLINE, KOTA – Polres Sumedang Polda Jawa Barat, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis…
SUMEDANG.ONLINE – Di usianya yang ke-39 tahun, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“WOM Finance”) berkomitmen…
SUMEDANG.ONLINE – Sebuah bus pariwisata terjun ke jurang di Jalan Raya Wado-Malangbong pada Rabu 10…
SUMEDANGONLINE.COM, TASIKMALAYA — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau pertambangan di…
SUMEDANG – Danramil 1004/Tanjungsari Kodim 0610/Sumedang, Kapten Inf. Agus Hermawan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Pasar…
PASEH, SUMEDANGONLINE — Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang, menggagas pendirian musala di…