PT Kingduan Industrial Indonesia Raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan atas Inovasi Perlindungan Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang memberikan penghargaan kepada Saesya Fikri Islami dalam kegiatan Company Gathering BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Puri Khatulistiwa pada Kamis (7/5/2026).
Iwan Rakhmat/SUMEDANGONLINE
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang memberikan penghargaan kepada Saesya Fikri Islami dalam kegiatan Company Gathering BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Puri Khatulistiwa pada Kamis (7/5/2026).

SUMEDANG – Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga dapat diwujudkan melalui kepedulian bersama dari lingkungan perusahaan. Hal tersebut ditunjukkan oleh PT Kingduan Industrial Indonesia yang berhasil menghadirkan program perlindungan pekerja rentan secara swakelola oleh para karyawannya.

Atas terobosan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang memberikan penghargaan kepada Saesya Fikri Islami dalam kegiatan Company Gathering BPJS Ketenagakerjaan Sumedang Tahun 2026 yang dilaksanakan di Hotel Puri Khatulistiwa pada Kamis (7/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi serta piloting inovasi perlindungan pekerja rentan yang dinilai menjadi langkah nyata kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Saesya Fikri Islami menjelaskan bahwa program tersebut lahir dari semangat gotong royong para karyawan perusahaan yang secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perusahaan bersama para karyawan memiliki keinginan untuk turut hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar yang sehari-hari bekerja di sektor informal dan memiliki risiko kerja tinggi namun belum seluruhnya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian bersama dari karyawan perusahaan. Kami mengajak seluruh karyawan untuk bersama-sama menyisihkan sebagian penghasilan guna memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di sekitar lingkungan perusahaan. Alhamdulillah, program ini telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 313 anggota Paguyuban Ojek Sumedang selama 3 hingga 6 bulan perlindungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, namun dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan menjadi budaya kepedulian sosial di lingkungan perusahaan.

Program perlindungan pekerja rentan tersebut dinilai menjadi salah satu bentuk implementasi nyata semangat kolaborasi antara perusahaan, pekerja, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja informal.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Rony Setiawan menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan kepedulian sosial yang telah dibangun oleh PT Kingduan Industrial Indonesia bersama seluruh karyawannya.

Menurut Rony, langkah yang dilakukan perusahaan tersebut merupakan piloting yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Kabupaten Sumedang untuk ikut berperan aktif memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di lingkungan sekitar.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan kepedulian sosial yang dilakukan oleh PT Kingduan Industrial Indonesia beserta seluruh karyawannya. Program ini merupakan piloting yang sangat baik dan menjadi contoh nyata bagaimana perusahaan dapat hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong dan kebersamaan,” kata Rony.

Ia menambahkan bahwa pekerja rentan seperti pengemudi ojek, buruh harian, pedagang kecil, hingga pekerja informal lainnya memiliki risiko kerja yang tinggi sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja rentan dapat memperoleh manfaat perlindungan ketika mengalami risiko kerja, mulai dari kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pekerja yang aman, sejahtera, dan terlindungi sesuai tagline BPJS Ketenagakerjaan yaitu PASTI,” lanjutnya.

Rony juga berharap program tersebut dapat menginspirasi perusahaan lain untuk membangun gerakan perlindungan pekerja rentan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat pekerja informal yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut turut didampingi Dimas Rapanta Ariseda serta Zicko Varianto sebagai bentuk dukungan terhadap perluasan perlindungan pekerja rentan di wilayah Kabupaten Sumedang.

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak