DPRD – Rencana Komisi A DPRD Sumedang, memanggil Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Sumedang, terkait rotasi jabatan struktural Esselon II, III, IV dan V yang dilakukan Bupati Don Murdono beberapa waktu lalu, urung dilakukan.
Menurut Sekretaris Komisi A, Ridwan Solihin, batalnya agenda rapat internal yang semula direncanakan kemarin, Senin (5/11) karena berbenturan dengan tugas monitoring Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ciguntur, Kecamatan Tanjungkerta.
“Kemarin rencananya rapat internal komisi A namun berbenturan tugas monitoring Pilkades di Ciguntur, Tanjungkerta, hari ini jam 10.00 baru dirapatkan,” ujar Ridwan, Selasa (6/11).
Seperti diberitakan sebelumnya, pemanggilan Baperjakat dilakukan Komisi A karena sejauh ini Komisi A belum mengetahui.
Menurut pandangan Komisi A, seharusnya sebelum rotasi jabatan dilakukan Bupati Sumedang, terlebih dahulu merujuk pada hasil evaluasi, apalagi jika dalam rotasi ada ketidaksesuaian penempatan pejabat dengan jabatan barunya.
Selain itu Ridwan pun menyentil, rotasi Jabatan yang dilakukan Don Murdono, tak dihadiri Ketua Baperjakat Sumedang, Atje Arifin Abdulah. Selain itu menurut Ridwan, rotasi jabatan itu pun mengundang pertanyaan besar, terkait masa jabatan Don yang tinggal hitungan bulan.
“Pertanyaannya apakah rotasi ini efektif dan dilakukan memang sesuai mekanisme serta evaluasi sebelumnya. Hal itulah yang akan kami pertanyakan dalam rapat internal komisi A DPRD nanti,” ujarnya.(RED)