Bupati Sumedang, H Ade Irawan, akhirnya ditahan pihak Kejati Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Kasipenkum Kejati Jabar, H Suparman SH, saat dikonfirmasi SumedangTV.
“Iya memang benar sekira tadi setengah tigaan, tadi sudah ditahan,” papar Suparman.
Pasal yang ditahankan, adalah berkaitan dengan korupsi dan gratifikasi. Bupati Sumedang dijebloskan ke LP Sukamiskin untuk 20 hari ke depan.***
Breaking News: Bupati Sumedang Resmi Ditahan
Reporter: Fitriyani Gunawan | Editor: Redaksi | WIB

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.








