Sumedang

Jalan Butut, Warga Bisa Menggugat

JATINANGOR-Buruknya infrastruktur jalan di Sumedang, menjadi keprihatinan semua pihak. Itu setelah, banyak korban kecelakaan akibat jalan rusak.

Seperti dialami Syahidin Ibnu Rosyad (45) warga Komplek Cilembu Asri, Desa Haur Ngombong, Kec. Pamulihan, Kab. Sumedang. Seorang lagi dialami Azis Abdullah (39) warga Sukarapih – Sukasari. Mereka mengalami kecelakaan belum lama ini, setelah kendaraannya terperosok ke dalam jalan berlubang dan mengalami luka-luka.

Direktur LSM Komite Nasional Pengamat Kebijakan Publik (KNPKP) Kapulaga Sumedang, Toni S Liman mengatakan, infrastruktur suatu wilayah merupakan simbol peradaban. Untuk itu, kondisi infrastruktur jalan beserta fasilitas  kelengkapannya  merupakan hak warga yang harus dipenuhi pemerintah.

Warga bisa menggugat pemerintah jika hak-haknya tidak terpenuhi, seperti kondisi jalan yang buruk/rusak dan mengancam keselamatan para pengendara.  “Seluruh infrastruktur itu adalah simbol peradaban hidup warga di wilayah,” kata Liman kepada wartawan di media center Jatinangor, Minggu (22/3/2015) sore. ***

Rep: Azis

Editor : Igun Gunawan

⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

Tinggalkan Tanggapan

Exit mobile version