SUMEDANGONLINE: Pasca razia penyakit masyarakat (Pekat). Sejumlah tempat hiburan yang diduga meresahkan masyarakat direncanakan akan ditutup, bila masil melakukan pelanggaran. Salahsatunya, kafe dan karaoke PS yang berada di kawasan Cimalaka.
Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang, Asep Sudrajat, pihaknya sudah tiga kali memberikan peringatan dan melakukan razia kafe tersebut, namun tak diindahkan.
“Memang tempat tersebut sudah sering kita razia. Dan suda tiga kali kita beri peringatan,” kata Asep Sudrajat pada wartawan.
Lebih lanjut ia menyebutkan, jika kembali melakukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menutup kafe tersebut. Apalagi selama ini, sebut dia, pihaknya kerap menerima laporan, jam operasi kafe hingga subuh hari hingga beradu dengan suara adzan.
“Pokoknya, kalau kembali melanggar, bukan tidak mungkin kami tutup,” tegasnya.(fit)
⚠️ Pemberitahuan: Isi komentar merupakan tanggung jawab penuh pemberi tanggapan. Redaksi Sumedang Online tidak bertanggung jawab atas isi atau dampak yang ditimbulkan dari komentar yang dikirimkan.

