Dua bandar judi togel Hongkong di Ciduk Polisi

SUMEDANGONLINE.COM, SUMEDANG – Dua bandar dan seorang pengecer dan pemasang judi toto gelap (Togel) jenis Hongkong diamankan Kepolisian resort Sumedang, di Pangkalan Ojeg Kebon Jati Desa Kebon Jati Kecamatan Sumedang Utara, Selasa (30/5/2017).

Mereka yang diamankan yakni Hasan alias Jidan, warga Dusun Dusun Kebon Jati, Desa Kebon Jati, Kecamatan Sumedang Utara, dan Yadi Setiadi warga Lingkungan Darangdan, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Sumedang Selatan, dua orang ini diduga merupakan bandar.

Selain itu seorang pengecer, Wawan Setiawan warga Lingkungan Dano Lama, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara dan Aip Sukandi, warga Neglasari, Desa Cimuja, Kecamatan Sumedang Selatan saat di amankan polisi Aip tengah memasang judi togel tersebut.

“Mereka diamankan sekira pukul 10.00, kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perjudian togel jenis hongkong di sekitar pangkalan ojek Kebonjati Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara,” kata AKP Dadang Rostia saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2017).

Mendapat laporan dari warga tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menemukan Hasan dan Jidan sebagai bandar. Modus operandinya, lanjut AKP Dadang, mereka menerima pemasangan angka togel jenis hongkong dari pemasang perorangan atau dari pengecer. Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Dua lembar kertas catatan yang dijadikan rekapan pemasangan togel hongkong. Uang tunai sebesar Rp 1.151.000, Dua buah BallPoint, Satu buah handphone merk Samsung. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *