Lima Cagub Perseorangan Hadiri Sosialisasi Silon
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Redaksi
- Terbit: Selasa, 7 Nov 2017 13:13 WIB
BANDUNG – KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan sosialisasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat, Selasa (7/11/2017).
Kegiatan ini dihadiri Ferdhiman P. Bariguna (Komisiner Divisi Perencanaan dan Data), Endun Abdul Haq (Komsioner Divisi Teknis), Heri Suherman (Sekretaris KPU Prov. Jabar), dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Sedangkan dari peserta yang hadir 5 bakal calon perseorangan atau team pemenangan yakni Gatot Kertabudi, Eggy Sudjana, Usep Saripudin, Gun Gun Wiguna, dan Daden Daniswara, serta 10 perwakilan parpol.
Saat pembukaan, Ferdhiman mengatakan, “sistem informasi penyelenggaraan pemilu tidak lepas dari teknologi dan membantu manajemen pencalonan pemilihan umum. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk layanan KPU. SILON ini sebenarnya tidak ribet, bahkan mempermudah pengolahan data bagi partai politik. Data ini juga sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang berkualitas dan bermartabat.”
Pada kesempatan yang sama, Endun Abdul Haq mengharapkan para calon atau pasangan calon segera membentuk petugas penghubung, agar KPU Jabar bisa berkomunikasi lebih mudah. “Tahapan pencalonan ini adalah tahapan yang menjadi perhatian banyak pihak, dan agenda kegiatan ini intinya mensosialisasikan sistem pencalonan,” kata Endun.
Ada beberapa syarat calon yang sering menjadi masalah di antaranya; petahana yang mencalonkan diri, syarat bebas narkoba, ijazah, keabsahan surat keterangan bebas hutang, surat keterangan bebas pailit, SKCK dari POLDA Jabar, serta nama calon yang berbeda-beda dari setiap Ijazah atau KTP. “KPU ingatkan ada syarat pencalonan dan syarat calon yang harus benar-benar dipenuhi,” kata Endun kembali.
Waktu pencalonan jalur Perseorangan itu 4 bulan dimulai dari November, sedangkan untuk partai politik mulai Januari 2018. “Pada 9 hingga 22 November 2017, KPU akan mengumumkan di media televisi nasional serta media cetak nasional dan regional,” pungkas Endun. *** mujib