KPU Sumedang: 75 Persen APK Sudah Didistribusikan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Usman Ruhiat

SUMEDANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Usman Ruhiat mengaku telah mendistribusikan sebanyak 75 persen alat peraga kampanye (APK) pada masing-masing tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang.

Selain itu sebut dia, pasangan calon pun sudah diperbolehkan untuk memasang APK dan spanduk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Diantaranya untuk umbul-umbul sebanyak 20 buah per kecamatan, baliho 5 buah per kabupaten dan spanduk 2 buah perdesa/kelurahan.

“Untuk kampanye sudah dimulai dari tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni, jadi tahapan kampanyenya cukup panjang. Adapun untuk APK dan Bahan Kampanye, sudah difasilitasi oleh KPU. Seperti baliho disediakan 5 buah, umbul umbul 20 buah perkecamatan dan spanduk 2 buah perdesa. Sekarang sudah 75 persen disampaikan kepada paslon untuk dipasang di tempat tempat yang sudah disediakan, tinggal dipasang,” ujar Usman.

Sementara untuk bahan kampanye seperti poster, brosur, famplet dan leaflet sebut dia masih dalam proses. “Mudha mudahan secepatnya bisa disampaikan pada paslon,” ungkapnya. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak