SUMEDANG.ONLINE, IPP (12/3/2020) – Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, di Aula Tampomas Setda, Kamis (12/3/2020).
Dikatakan Bupati, dari hasil survei Ombudsman tahun 2016 sampai 2018 Kabupaten Sumedang termasuk salah satu Kabupaten yang masih berada di zona merah atau kategori tingkat kepatuhan rendah.
Menurut Bupati, Penilaian tersebut akan dijadikan sebagai cambuk dan motivasi untuk berbenah, memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, agar Kabupaten Sumedang tahun ini dan seterusnya mendapatkan rapor hijau dengan kategorisasi kepatuhan tinggi.
Terlebih Bupati menambahkan, di era 4.0 tuntutan masyarakat akan semakin tinggi terhadap pelayanan yang diberikan dari pemerintah. Masyarakat akan menuntut pelayanan yang cepat, tepat, akurat, berkualitas dan tanpa pungli.
“Pemkab Sumedang telah berupaya melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat, diantaranya dengan mengkolaborasikan semua pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat dalam satu tempat yang terintegrasi, baik pelayanan perizinan maupun pelayanan publik lainnya yang disebut Mall Pelayanan Publik” ungkapnya. *HUMAS*

