Ops Yustisi Penggunaan Masker di Cisitu, Empat Orang Diberi Teguran

Petugas dari Polsek Cisitu Polres Sumedang memberi terugas kepada pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan masker, Rabu 24 Februari 2021.
IST/SUMEDANGONLINE
Petugas dari Polsek Cisitu Polres Sumedang memberi terugas kepada pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan masker, Rabu 24 Februari 2021.

SUMEDANGONLINE, CISITU — Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker dalam rangka Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sebagai penanggulangan Covid-19, juga dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Cisitu Polres Sumedang, Rabu 24 Februari 2021.

Kapolsek Cisitu, Iptu Awang mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan hari tadi, masih terdapat sejumlah warga yang melanggar aturan.

“Tadi ada empat orang, kita beri teguran lisan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Sumedangonlne.com.

Disebutkan Iptu Awang, selain melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi, dilakukan juga pembagian masker gratis kepada masyarakat Kecamatan Cisitu tepatnya di depan Mako Polsek Cisitu.

“Dilaksanakan juga pembagian masker sebanyak 20 pcs. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona di wilayah Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang,” tambahnya, seraya menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan Aiptu Kusmayadi dan Bripka Cecep Reza. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak