SUMEDANGONLINE, Sumedang: Sembilan bidang lahan di Jatinangor dieksekusi Pengadilan Negeri Sumedang. Jumat, 6 Agustus 2021.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto bersama Dandim 0610 Sumedang letkol Inf Zaenal Mustofa memimpin kegiatan eksekusi lahan tersebut. “Pagi ini kita melaksanakan eksekusi penetapan Pengadilan Negeri Sumedang terkait sembilan bidang lahan di Jatinangor yang merupakan proyek strategis nasional tol Cisumdawu,” ujar Kapolres Sumedang dalam keterangannya.
Eksekusi lahan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan sidang Pengadilan Negeri Sumedang terhadap kesembilan lahan yang sebelumnya terkena sengketa. Diharapkan kedepannya proyek strategis nasional Tol Cisumdawu ini dapat segera direalisasikan.
Kapolres juga menjelaskan, untuk mendukung kelancaran proses eksekusi lahan tol Cisumdawu jajarannya menurunkan sebanyak 150 personel dari Polres Sumedang dibantu 80 peronel kodim 0610 Sumedang dan 150 personel Sat Pol PP Kabupaten Sumedang .
Kegiatan eksekusi sembilan bidang lahan dilaksanakan secara humanis diawali pembagian sembako untuk warga sekitar proyek tol Cisumdawu sebanyak lima puluh paket Sembako. ***