Polres Sumedang Ringkus 5 Pelaku Pencurian Kendaraan, 4 di Antaranya Residivis

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil meringkus lima tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2025. Empat dari lima tersangka ternyata merupakan residivis kasus serupa.
Adhiwihanda/SUMEDANGONLINE
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil meringkus lima tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2025. Empat dari lima tersangka ternyata merupakan residivis kasus serupa.

Sumedang, 3 Juli 2025 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang berhasil meringkus lima tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2025. Empat dari lima tersangka ternyata merupakan residivis kasus serupa.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, mengungkapkan bahwa kelima tersangka berinisial MR, IS, YP, AD, dan AN ditangkap di sejumlah lokasi berbeda selama operasi yang berlangsung sejak 23 Juni hingga 2 Juli 2025. “MR, IS, AD, dan AM adalah residivis. Mereka tidak kapok melakukan kejahatan yang sama,” tegas Joko dalam keterangan pers di Mako Polres Sumedang, Kamis (3/7/2025).

Modus operandi para pelaku adalah menggunakan kunci palsu untuk membobol kendaraan korban. “Mereka adalah eksekutor langsung dalam aksi pencurian ini,” jelas Joko.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil berbagai merek, empat unit sepeda motor, tiga lembar STNK, dua BPKB, serta peralatan yang digunakan untuk mencuri, seperti empat kunci palsu, satu kunci astag, satu soket, dan satu kaleng pilox.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Saat ini, mereka masih menjalani proses penyidikan di Rutan Polres Sumedang.

Operasi Jaran Lodaya 2025 digelar sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan, khususnya curanmor, di wilayah hukum Polres Sumedang. Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. (**)

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak