SUMEDANG ONLINE – Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Flowerry Yulidas beralih tugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebagai penggantinya, diisi Riyanti Desiwati yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumedang.
Lepas sambut Ketua Pengadilan Negeri Sumedang berlangsung di Gedung Negara Sumedang, Senin malam (4/4/2022) dan dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Erwan Setiawan, unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Pengadilan Negeri Sumedang.
BACA JUGA:Bupati Sumedang Bisa Pantau Kinerja SKPD Cepat atau Bodoh" href="https://sumedangonline.com/2022/04/luncurkan-sijagur-bupati-sumedang-bisa-pantau-kinerja-skpd-cepat-atau-bodoh/" rel="nofollow ">Luncurkan SIJAGUR, Bupati Sumedang Bisa Pantau Kinerja SKPD Cepat atau Bodoh
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Flowerry Yulidas atas dedikasi, pengabdian dan kerja samanya dalam penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar. Mudah – mudahan segala bentuk pengabdian dan kerja keras Ibu dibalas oleh Allah SWT dengan pahala berlipat ganda dan dan menjadi amal saleh di akhirat kelak,” kata Bupati Sumedang.
Dia mengatakan, hakikat sebagai aparatur negara adalah instrumen negara untuk mensejahterakan masyarakat.
BACA JUGA:Sumedang Kembali Luncurkan Aplikasi Diberinama Sijagur
“Dimanapun posisi dan tempat kita bekerja harus memberi kemanfaatan dan solusi bagi masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Ketua Pengadilan Negeri yang baru seraya berharap dapat memberikan warna baru dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum dan peradilan di Sumedang serta dapat melanjutkan sinergitas yang telah terjalin.
“Selamat bertugas. Semoga betah, berkesan dan bisa melanjutkan apa yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya,” kata bupati.
BACA JUGA:Fakta Baru untuk Kelas Privat Online Binomo Indra Kenz Bayar Rp500 Ribu
Flowerry Yulidas menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan Pemkab Sumedang kepada Pengadilan Negeri Sumedang. Ia menyadari bahwa sebagai institusi tidak dapat berdiri sendiri, perlu koordinasi dan kerja sama agar pelaksanaan tugas bisa berjalan optimal melalui hasil kerjasama Pemda dan Forkopimda.
“Kami sebagai institusi, di sisi lain beberapa tugas perlu berkoodinasi bekerja sama bersinergi dengan institusi lain. Karena tidak ada artinya Pengadilan Negeri tanpa bantuan Bapak Ibu, khususnya dari Forkopimda,” ujar Flowerry
Ketua PN Sumedang Riyanti Desiwati menyampaikan harapannya agar bisa membawa PN Sumedang menjadi lebih baik. “Mohon dukungannya, saya sebagai pimpinan mudah mudahan bisa melanjutkan program pejabat sebelumnya dan bersinergis untuk menyelesaikan masalah hukum di Kabupaten Sumedang,” katanya. ***