KPU Kabupaten Sumedang gelar sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di De’ Landing Coffee Gunung Puyuh Sumedang Jawa Barat (Jabar). Jum’at (14/10/2022).

Fitriyani Gunawan/SO/SUMEDANG ONLINE

KPU Kabupaten Sumedang gelar sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 di De’ Landing Coffee Gunung Puyuh Sumedang Jawa Barat (Jabar). Jum’at (14/10/2022).

Mulai 15 Oktober, KPU Sumedang Akan Lakukan Verfak Parpol Calon Peserta Pemilu 2024. Begini Caranya

SUMEDANGONLINE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan setelah batas akhir verifikasi administrasi perbaikan pada 14 Oktober 2022, pihaknya akan melanjutkan pada tahaf verifikasi faktual (Verfak) yang akan dilaksanakan mulai 15 Oktober 2022.

“Hari ini KPU Sumedang melakukan sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024, ya hari ini kami sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Terakhir, 14 Oktober 2022, hari ini. Kami sudah melakukan verifikasi perbaikan, nanti tanggal 15 Oktober 2022 kami akan lakukan verifikasi faktual,” ujar Ogi pada sejumlah awak media di De’ Landing Coffee Gunung Puyuh Sumedang Jawa Barat (Jabar). Jum’at (14/10/2022).

Tahapan Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024

Dijelaskan Ogi, verifikasi faktual tersebut untuk kepengurusan dan sekretariat partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. “Kami akan lakukan verifikasi faktual pada tanggal 15,16,17 untuk kepengurusan dan sekretariat,” imbuhnya.

Tak hanya itu sebut Ogi, mulai 15 Oktober 2022 juga pihaknya akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan secara door to door.

“Artinya kami akan melakukan kunjungan door to door kepada mereka yang dijadikan sample. Jadi, misalnya satu partai itu mengajukan 1.200, kemudian kamu dilakukan verifikasi di daerah lain. Kemudian nanti secara sistem misalnya berdasarkan sistem Krejcie dan Morgan, keluar 300 satu partai maka yang 300 itu kami akan lakukan kunjungan secara tatap muka, secara langsung kepada yang bersangkutan. Jika yang bersangkutan tidak ada di lokasi maka dimungkinkan kami akan melakukan secara elektronik yaitu melalui video call untuk memastikan bahwa yang bersangkutan betul sebagai anggota dari partai politik calon peserta pemliu tahun 2024,” bebernya.

Menurut Ogi terdapat perbedaan antara verifikasi adminitrasi dan faktual. “Kalau diverifikasi administrasi adalah seluruh partai politik yang mendaftar kemudian dinyatakan dokumennya lengkap, kami lakukan verifikasi administrasi. Tapi diverifikasi faktual kami hanya melakukan verifikasi terhadap partai politik yang tidak punya kursi di DPR. Jadi mereka yang punya kursi di DPR atau lolos parliamentary threshold, mereka tidak akan dilakukan verifikasi faktual. Cukup selesai diverifikasi administrasi,” pungkas dia.***