Pemilu 2024 Memasuki Tahapan Pencermatan DCT, KPU Sumedang: Parpol Berkesempatan Mengubah Data

Iyan Sopian selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumedang
Iwan Rahmat Purnama/SUMEDANGONLINE
Iyan Sopian selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumedang

SUMEDANG – Iyan Sopian selaku Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumedang menyebutkan saat ini tahapan Pemilu 2024 untuk pencalonan Anggota DPRD sudah memasuki tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Saat ini tahapan untuk pencalonan anggota DPRD sudah memasuki tahapan pencermatan DCT. Ini sudah dimulai tahapan pencermatan DCT ini dari mulai kemarin tanggal 24 September terakhir sampai 3 Oktober 2023,” ujar Iyan Sopian pada SUMEDANGONLINE di ruang kerjanya. Jumat, 29 September 2023.

Dikatakan dia di masa pencermatan DCT ini Partai Politik masih melakukan perubahan data, termasuk jika ada nama calon yang akan diganti.

“Jadi di masa pencermatan DCT ini partai politik masih bisa, ketika untuk merubah foto calonnya masih bisa, untuk pindah Dapil dan juga masih memungkinkan mengganti nomor urut, mengganti calon ini masih bisa,” ungkapnya.

Pada tahapan ini pun sebut dia pekerjaan-pekerjaan yang wajib mundur diantaranya kepala desa, TNI Polri dan lainnya.

“Ini SK pemberhentiannya harus diupload atau dimasukin dipersyaratan di masa pencermatan DCT ini. Di mana sekarang partai politik masih dalam proses pencermatan DCT kita belum bisa melihat. Nanti kita bisa lihat setelah partai politik nanti mengajukan ke kita, selesai proses DCT ini nanti kita verifikasi. kita cek datanya. Apakah ada yang berubah atau ada yang calon yang diganti atau ada yang diganti kita nanti sampai saat ini lagi berproses di partai politik itu sendiri sampai 3 Oktober,” ungkapnya.

Menurut dia, Daftar Calon Semntera (DCS) kemarin yang sudah ditetapkan partai politik masih bisa merubah susunan nomor urut, termasuk juga merubah susunan calon pindah dapil.

“Itu masih bisa. Patokannya jumlah calon ini yang tidak boleh nambah dari jumlah yang sebelumnya di DCS ditetapkan. Dan juga nanti sudah waktunya pencermatan DCT sampai 3 Oktober ini kita ada Verfikasi lagi tanggal 4 oktober sampai penetapan DCT. Nanti DCT sudah selesai kita akan ditetapkan 3 November. Nah sudah 3 November ini 2023 ditetapkan DCT susunan sudah tidak bisa berubah lagi sudah Pakem di penetapan DCT. Dan tanggal 4 nya kita umumkan ke publik seperti kemarin pengumuman di DCS,” pungkas dia. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak