SUMEDANG – Dadang Rustandi selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMD Sumedang menyebutkan dari 5 desa yang kepala desanya mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi anggota legislatif dan masa jabatannya masih di atas 1 tahun, baru dua desa, yakni Dea Sindangpakuon dan Cimanggung di Kecamatan Cimanggung yang berhasil menggelar musyawarah desa terkait pelaksanaan pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Sebenarnya ada 5 desa yang kadesnya mengundurkan diri selain Cimanggung dan Sindangpakuon ada juga Desa Cipanas, Kirisik dan Cipamekar, namun untuk 3 desa ini belum siap menggelar Pilkades PAW sehingga untuk jabatan kepala desanya masih dijabat,” ujar Dadang. Rabu, 1 November 2023.
Dikatakan Dadang untuk Desa Cimanggung pilkades PAW dilaksanakan pada Senin (30/10/2023) diikuti oleh tiga calon masing masing Endep, Nanang dan J Rohana Jaelani. Adapun jumlah hak pilih seluruhnya 333 orang dan yang hadir 327 orang, tidak hadir 6 orang, jumlah suara tdk sah 7 dan dikembalikan 1 suara.
“Hasil perolehan suara adalah Endep 133, Nanang 35 dan J. Rohana Jaelani 151. Dengan demikian untuk kades terpilih J Rohana Jaelani 151 suara,” jelas Dadang.
Sementara untuk pilkades PAW Desa Sindangpakuon yang digelar Minggu (29/10/2023) juga dikuti 3 calon masing masing Noor Megawati, Ari Gunawan dan Dani Hamdani. Dengan jumlah hak pilih 177 orang dan yang hadir 176 orang dan tidak sah 9 orang.
“Adapun raihan suaranya nya Noor Megawati 13 suara, Ari Gunawan 126 suara dan Dani Hamdani 28 suara,” jelas Dadang.
Lebih lanjut dikatakan Dadang untuk pelaksanaan pilkades baik yang biasa maupun PAW tanggal 31 Oktober 2023 menjadi batas terakhir sebelum Pemerintahan melakukan moratorium sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada.
“Jadi untuk 3 desa yang belum siap menggelar PAW di bulan Oktober 2023 pelaksanaan pilkadesnya akan dilaksanakan bersamaan dengan pilkades serentak tahun 2025,” tandasnya. ***










