SUMEDANGONLINE – Sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024 di LAPAS Kelas IIB Sumedang dilaksanakan oleh KPU Sumedang, Bawaslu, PPK, Panwascam, PPS dan PKD. Kamis, 28 Desember 2023.
Menurut Ketua Panwascam Sumedang Selatan Nina Yuliawati mengatakan sosialisasi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB tersebut, agar mereka mengetahui, memahami dan dapat memberikan hak pilihnya pada hari Rabu 14 Feb 2024 mendatang.
Disebutkannya seluruh warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memberikan hak pilih sesuai dengan domisili di NIK-nya dan mendapatkan jumlah surat suara yang berbeda yang diterima oleh masing masing pemilih di lokasi khusus ini.
Sebagai informasi jumlah pemilih di TPS Khusus 91 dan 92 yany berlokasi Lapas Kelas IIB Sumedang saat ini berjumlah 314 orang.
Dari segi pengawasan Panwaslu Kecamatan Sumedang Selatan Fokus pada pencegahan pelanggaran dan mitigasi kerawanan dengan memastikan bahwa seluruh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sumedang dapat menggunakan hak pilihnya dan jumlah surat suara yang diterima sesuai dengan domisili asalnya, sehingga yang diterima oleh pemilih di lokasi khusus ini yakni TPS 91 dan 92 akan berbeda setiap orangnya.
“Kami Panwaslu Kecamatan Sumedang Selatan dan Bawaslu Sumedang berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kab. Sumedang, hal ini terkait dengan data pemilih di Lapas yang bersifat dinamis, Bawaslu melakukan pengawasan maksimal dan terus melakukan identifikasi terhadap pergerakan data pemilih lokasi khusus di Lapas Kelas IIB Sumedang,” ujarnya. ***










