Terungkap 257.907 Batang Rokok Ilegal Kena Razia Satpol PP Sumedang

Iwan Rahmat/SUMEDANGONLINE
Kasatpol PP Kabupaten Sumedang membuka acara Pembentukan Mitra Tibumtranmas dalam rangka Kepatuhan Masyarakat, Aparatur dan Badan Hukum terkait Penegakan Hukum DBHCHT di Kabupaten Sumedang di Aula Hotel Kencana Jaya Sumedang. Rabu, 13 Desember 2023.

SUMEDANG – Kasatpol PP Kabupaten Sumedang membuka acara Pembentukan Mitra Tibumtranmas dalam rangka Kepatuhan Masyarakat, Aparatur dan Badan Hukum terkait Penegakan Hukum DBHCHT di Kabupaten Sumedang di Aula Hotel Kencana Jaya Sumedang. Rabu, 13 Desember 2023.

Kasatpol PP Kabupaten Sumedang Syarif Badar Efendi mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka bimbingan dan penyuluhan kepatuhan masyarakat, aparatur dan Badan Hukum terkait Penegakan Hukum DBHCT kepada aparatur masyarakat dalam rangka pembentukan Mitra Tibumtranmas.

“Dimana pelaksanaan dilakukan hanya sehari ini saja. Yang mana, ini kegiatan dilaksanakan kaitan dengan memang harapannya kita rutin sebagai upaya dalam rangka membentuk mitra Tibumtransmas. Kedepannya insya Allah akan dilakukan pembinaan secara rutin. Harapannya setelah terbentuknya mitra Tibumtranmas ini kedepan dapat membantu menginformasikan berkaitan dengan peredaran rokok ilegal,” ujar Syarif.

Dikatakan dia, pihaknya sudah menjaring sampai dengan september 2023 ini kurang lebih 257.907 batang rokok ilegal yang sudah di razia dan diserahkan kepl bea cukai.

“Dan mudah-mudahan tahun yang akan datang ada penurunan kaitan dengan rokok ilegal ini meskipun kita terus mengupayakan kaitan pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak