Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sumedang Selatan melantik 248 Pengawas Pemungutan Tempat Suara (PTPS) se- Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang di Aula Kantor Desa Sukajaya. Minggu, 21 Januari 2024.

Iwan Rahmat/SUMEDANG ONLINE

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sumedang Selatan melantik 248 Pengawas Pemungutan Tempat Suara (PTPS) se- Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang di Aula Kantor Desa Sukajaya. Minggu, 21 Januari 2024.

Panwaslucam Sumedang Selatan Lantik 248 PTPS

SUMEDANG – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sumedang Selatan melantik 248 Pengawas Pemungutan Tempat Suara (PTPS) se- Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang di Aula Kantor Desa Sukajaya. Minggu, 21 Januari 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sumedang, Forkopimcam Sumedang Selatan Ketua PPK Sumedang Selatan, seluruh jajaran Panwascam Sumedang Selatan serta para PKD se Kecamatan Sumedang Selatan.

“Kegiatan pelantikan pengawas tempat pemungutan suara untuk Sumedang Selatan ada 248 TPS yang pelantikannya kita bagi sesi yang pertama hari ini, kemudian sesi yang kedua nanti siang dan satu lagi sesi untuk pelantikan di tanggal sesudah tanggal 24 untuk yang usianya di bawah umur yang kurang dari 21 tahun,” ujar Ketua Panwascam Sumedang Selatan Nina Yuliawati.

Dimana sebut dia, di Sumedang Selatan terdapat 246 TPS reguler dan ditambah 2 TPS di lokasi khusus yaitu di Lapas TPS 901 dan 902 dengan jumlah pemilih sekitar 315 lebih.

“Masa kerja PTPS itu 21 hari sebelum hari pemungutan suara dan 7 hari sesudah pemungutan suara. Kalau tahun ini perbedaannya ada penambahan jumlah TPS dibandingkan dengan yang sebelumnya di beberapa Desa, salah satunya di Desa Sukajaya ada penambahan satu TPS, Desa Gunasari kemudian perbedaannya mungkin seleksi ini kita untuk mencari SDM yang berkualitas memang menentukan standar yang cukup tinggi karena nanti ada aplikasi yang harus di akses oleh PTPS yaitu Siwaslu. jadi memang memerlukan selain kecakapan di bidang pengetahuan, di bidang kepemiluan juga mampu IT nya juga, karena nanti eko sistemnya bukan hanya akan lapor secara manual tapi juga secara online,” ungkapnya.

Dia berharap sebagai Panwaslu Kecamatan, para PKD terpilih bisa melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan regulasi yang ditentukan.

“Harapan saya dan kami sebagai Panwaslu Kecamatan juga rekan- rekan PKD mengharapkan bahwa PTPS terpilih ini bisa melaksanakan tugas wewenangnya sesuai dengan regulasi yang sudah ditentukan dan juga bisa bersikap netral serta berintegritas. karena PTPS itu merupakan ujung tombak pengawasan kita pada setiap TPS di mana kita memang cakupannya sangat luas untuk bisa memantau dan memastikan bahwa seluruh proses pemilihan baik sebelum pelaksanaan dan sesudah itu berjalan dengan aman lancar dan tertib serta menghasilkan hasil pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” pungkasnya.***