Pengawasan Masa Tenang, 873 APK Dibersihakan Panwaslucam Darmaraja
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: IGUN GUNAWAN
- Terbit: Senin, 12 Feb 2024 17:32 WIB
SUMEDANG – Sebanyak 873 alat peraga kampanye (APK) berhasil dibersihkan Panwaslucam Darmaraja dibantu Satpol PP, Forkompimcam Darmaraja pada Senin 12 Februari 2024.
“Hasil daripada penertiban atribut, bendera, spanduk, poster dan umbul-umbul, bahan kampanye, alat peraga sosialisasi dan/ atau alat peraga kampanye sebanyak 873 buah,” ujar Wahidin Ibnu Halimi selaku Ketua Panwaslucam Darmaraja saat Press Release Pengawasan Masa Tenang di Kantor Panwaslucam Darmaraja. Senin, 12 Februari 2024.
Lanjut Wahidin, untuk barang hasil penertiban saat ini telah diamankan di Kantor Kecamatan Darmaraja.
“Apabila pihak Caleg atau Parpol tidak ada yang mengambil maka akan dimusnahkan dalam jangka waktu 30 hari,” tandasnya.
Dikatakan Wahidin, kegiatan penertiban APK dan Bahan Kampanye (BK) dilaksanakan secara serentak di 12 Desa yang ada di Kecamatan Darmaraja.
“Sejauh ini berjalan dengan tertib, aman dan lancar serta tidak ditemukan adanya pelanggaran. Selain kegiatan Penertiban APK di masa tenang Panwaslu Kecamatan Darmaraja juga mengikuti kegiatan Doa Bersama di Mesjid Besar Al Kautsar pada Pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai yang diselenggarakan oleh Forkopimcam Darmaraja dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan Darmaraja, PPK Darmaraja, Organisasi Keagamaan seperti MUI, NU, DMI, BKMM, DKM Mesjid Besar Al Kautsar, Al Hidayah, Muslimat NU, BKMN, Perwakilan Partai Politik, dan Tokoh Masyarakat demi kelancaran terselenggaranya Pemilu 2024 di Kecamatan Darmaraja,” pungkasnya. ***