Bapenda Sumedang Sebut Tahun 2024 PBB Naik 10%
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Kamis, 2 Mei 2024 15:03 WIB
SUMEDANG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang Rohana mengatakan untuk Tahun 2024 Kabupaten Sumedang kembali menaikkan pajak melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10%.
Hal ini lantaran target PBB tahun 2023 sebesar Rp92 miliarm sementara untuk Tahun 2024 menjadi Rp101 miliar
“Bahwa kenaikan tersebut dikarenakan aturan regulasinya di Undang-Undang yang baru ada penyesuaian tarif. Kalau NJOP mah teu naek. Hanya penyesuaian tarif dengan regulasi yang ada dengan yang baru,” ujar Rohana ditemui usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional. Kamis, 2 April 2024.
Sebelumnya, wajib pajak ketika menerima SPPT tahun 2024 yang sekarang malah kaget sampai ada kenaikan. Yang seharusnya kalau ada kenaikan mohon kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang ada pemberitahuan atau di publikasikan ke media masa agar masyarakat tahu dan paham jangan sampai tiba- tiba langsung naik. ***