Masyarakat Miskin Ekstrem di Sumedang Tervalidasi 12.296 Jiwa

Iwan Rahmat/SUMEDANGONLINE
Breakfast Meeting Bersama Forkopimda Sumedang digelar oleh Bakesbangpol Kabupaten Sumedang. Bertempat di Halaman Gedung Negara Sumedang. Kamis, 06 Juni 2024.

SUMEDANG – Kepala Bappppeda Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin menyebutkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan para kepala desa dengan di koordinir para camat untuk rakyat miskin ekstrem di Kabupaten Sumedang tercatat 3.083 kepala keluarga dengan jumlah jiwanya 12.296 jiwa.

“Jadi dari data DTKS, P3KS, Reksoses itu akhirnya kita kompilasi kemudian di print out dan dibagikan ke Camat, Kades. Oleh Kades di verifikasi dan di validasi itu sudah. Dan para kades, para camat menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak validasi seijin BPS. jadi BPS juga ikut bertanggung jawab bersama-sama. Untuk leading sektornya memang di Bappppeda dihasilkan yaitu sebanyak yang terverifikasi dan tervalidasi sebanyak 3.083 kepala keluarga jumlah jiwanya 12.296 jiwa dari jumlah itu dibagi dipilah- pilah, mana yang usia produktif mana yang non produktif,” ujar Agus Wahidin usai mengikuti Breakfast Meeting Bersama Forkopimda Sumedang digelar oleh Bakesbangpol Kabupaten Sumedang. Bertempat di Halaman Gedung Negara Sumedang. Kamis, 06 Juni 2024.

Kemudian lanjut dia, setelah datanya selesai Bupati Sumedang menggelar rapat antata Forkpimda, SKPD dan Baznas. Dari hasil rapat tersebut disepakati Baznas sebagai lembaga resmi negara yang dibentuk melalui undang-undang mengumpulkan dana umat. Dan akan mengalokasikan bantuan kepada keluarga miskin ekstrim sebesar kurang lebih Rp7 Miliar lebih untuk dari Juli sampai Desember.

Kemudian, sebut Agus, bagi rakyat miskin ekstrem yang produktif disamping diberikan bantuan melalui komando dari Bupati dan Forkopimda mereka akan disalurkan untuk bisa bekerja.

“Nah nanti yang akan disalurkan bekerja di berbagai perusahaan UMKM dan sebagainya lah pokoknya yang ada supaya mendapat penghasilan. Nah tadi disepakati oleh Pak Bupati bantuannya itu nanti oleh Baznas berupa voucher yang nanti ditukarkan untuk makanan pokok terutama. karena kita harus juga sekalian berkaitan dengan stunting yang berkaitan nanti harus bisa ditukarkan dengan lauk dan daging,” ungkapnya.

Sebut dia hal itu semua tidak mengurangi hak-hak orang miskin dengan bantuan-bantuan yang sudah diberikan oleh Negara, kemudian selain hal sifat-sifatnya bantuan para orang di sini juga diurus tentang kependudukannya. Barangkali belum memiliki hal-hal yang bersifat identitas kependudukan kemudian juga dibantu tentang jaminan sosialnya berupa misalkan BPJS-nya dan sebagainya.

“Itu kita urus karena memang ada program dari DBHCT kurang lebih seperti itu ya kita akan konsen Bagaimana penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang sesuai dengan kebijakan dan perintah pak bupati yang sudah komitmen bersama sudah dapat fakta integritas dari pak Bupati, Forkopimda bu sekda para kepala OPD. Jadi para kepala OPD dibagi habis untuk menjadi LO menjadi penanggung jawab untuk masing-masing Kecamatan juga para Camat sekaligus menjadi LO di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya. ***

Halaman: 1 2 Lihat Semua
Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak