Terkait Dana Gempa Belum Cair, Pj. Sekda Sumedang: Masih Proses Mekanisme Pencairan
- Penulis: Fitriyani Gunawan
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Kamis, 6 Jun 2024 12:07 WIB
SUMEDANG – Penjabat Sekda Sumedang, Tuti Ruswati, memberikan tanggapan berkait adanya keluhan warga yang mempertanyakan kapan cairnya bantuan untuk korban terdampak Gempa Bumi Tektonik di Kabupaten Sumedang.
Pasalnya menurut Apep Winarya selaku Ketua RT 001 RW 003 Kelurahan Cipameungpeuk Kecamatan Sumedang Selatan Kabupaten Sumedang yang juga merupakan korban terdampak gempa bumi pihaknya hingga saat ini baru mendapatkan bantuan berupa sembako, sementara untuk rehab bangunan hingga saat ini belum jelas kapan cairnya.
Menanggapi hal tersebut, Tuti menyebutkan, saat ini proses pencairan dana gempa masih dalam proses pencairan. Pihaknya pun meminta warga untuk memberikan Waktu sekira satu minggu ke depan.
“Sedang proses di Perkim, terkait mekanisme pencairan untuk gempa. Jadi, mohon waktulah satu minggu ini kita memproses mekanisme pemberian pembangunan rumah,” ujar Tuti Ruswati saat ditemui Reporter SUMEDANGONLINE. Kamis, 6 Juni 2024.
Untuk proses pencairan tersebut, nantinya sebut Tuti akan dibentuk tim gabungan dari Perkim, BPBD dan PUPR.
Disinggung kenapa sampai terlambat, menurut Tuti hal itu karena harus melakukan proses administrasi.
“Sampai terlambat itu karena proses administrasi di BNPB. Harapannya pada warga bisa bersabar, karena ternyata mekanisme untuk pencairan dana gempa ini tidak serta merta diberikan uang 60 juta langsung, tidak seperti itu, tapi ada mekanisme seperti yang tercantum alam peraturan Menteri PUPR,” pungkas dia. ***