Hj. Tuti Ruswati selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi terhadap kegiatan Focus Group Discussion “Mitigasi Risiko Pengadaan dan Kontrak Pekerjaan Konstruksi” yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Sumedang di Aula Tampomas Setda Sumedang. Senin, 09 September 2024.

Iwan Rahmat/SUMEDANG ONLINE

Hj. Tuti Ruswati selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi terhadap kegiatan Focus Group Discussion “Mitigasi Risiko Pengadaan dan Kontrak Pekerjaan Konstruksi” yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Sumedang di Aula Tampomas Setda Sumedang. Senin, 09 September 2024.

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Gelar FGD Mitigasi Risiko

SUMEDANGONLINE, Kota – Hj. Tuti Ruswati selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang memberikan apresiasi terhadap kegiatan Focus Group Discussion “Mitigasi Risiko Pengadaan dan Kontrak Pekerjaan Konstruksi” yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Sumedang di Aula Tampomas Setda Sumedang. Senin, 09 September 2024.

Menurut Tuti kegiatan semacam itu sangat penting dilaksanakan apalagi pesertanya dihadiri

PPK yang berasal dari SKPD dan Pokja Pemilihan serta pejabat pengadaan.

“Saya rasa FGD ini sangat penting dan sangat strategis agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang secara aturan harus ditangani oleh seorang Pejabat Pembuat Komitmen terhadap program dan kegiatan untuk mitigasi risiko dari seorang PPK,” ungkap Tuti Ruswati.

Dikatakan dia, untuk mitigasi risiko tersebut maka kompetensi dari seorang PPK harus ditingkatkan baik itu kompetensi secara sertifikat, LPBJ, kemudian diskusi-diskusi dengan narasumber dari konsultan pengadaan itu sangat penting karena dengan FGD ini.

“Akan ada satu diskusi yang secara experience (Pengalaman) dilakukan oleh PPK di lapangan dengan teori atau aturan yang harus dilaksanakan seperti apa. Sehingga hari ini, mudah-mudahan menjadi titik poin untuk memperbanyak kompetensi dari PPK ini. Sehingga semua bersertifikasi, karena saat ini yang bersertifikasi bahannya 65 orang sementara ribuan paket yang harus kita lakukan,” imbuhnya.

Budi Lesmana selaku Plt. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Sumedang mengatakan kegiatan yang baru kali pertama digelar itu bertujuan untuk memberikan pemahaman pada pejabat pembuat komitmen, Pokja Pemilihan / Pejabat Pengadaan bahwa ada proses pelaksanaan pengadaan barang / jasa seringkali berpotensi menimbulkan risiko-risiko yang dapat berdampak pada hasil pengadaan.

“Potensi terjadinya risiko dapat terjadi pada pihak pengguna maupun pihak penyedia dan lebih jauh pada masyarakat sebagai penerima manfaat. Harapan ke depan, bahwa Pengadaan barang dan jasa di Sumedang lebih baik dari segi penganggaran, baik segi pekerjaan dan segi kemanfaatan kemanfaatan pada masyarakat,” pungkas Budi. ***