Pengundian No Urut, KPU Sumedang Ingatkan Paslon Bawa Massa Maksimal 75 Orang
- Penulis: IWAN RAHMAT
- Editor: Fitriyani Gunawan
- Terbit: Minggu, 22 Sep 2024 18:08 WIB
SUMEDANGONLINE, KPU – KPU Sumedang menggelar rapat pleno terkait penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sumedang. Minggu, 22 September 2024.
“Hari ini, Tanggal 22 September. Kami menetapkan 4 pasangan calon yang mendaftar ke KPU. Kami telah tetapkan sebagai pasangan calon, jika sebelumnya sebagai bakal pasangan calon. Mulai hari ini mereka kami tetapkan sebagai pasangan calon,” ujar Ogi Ahmad Fauzi selaku Ketua KPU Sumedang dalam keterangannya.
Selanjutnya, lanjut Ogi, pada 23 September 2023 pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut. Untuk lokasi pengundian nomor urut itu sendiri sebut Ogi akan berlangsung di kantor KPU Kabupaten Sumedang.
“Kami menyampaikan kepada pasangan calon maksimal mereka membawa 75 orang, demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan di lokasi kantor KPU Kabupaten Sumedang. Jadi masing-masing paslon itu maksimal membawa 75 orang. Setelah pengundian nomor urut di hari berikutnya Tanggal 24 kami akan lakukan deklarasi damai antara paslon dengan para pendukungnya,” imbuhnya.
Setelah deklarasi damai dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi pasangan calon yang akan menampilkan profil pasangan calon berikut dengan visi misi dari pasangan calon.
“Setelah selesai penyampaian profil dan visi misi mereka, akan kami bawa konvoi keliling kota Sumedang muli dari alun-alun ke Alam Sari, Binokasih dan kembali lagi ke alun-alun untuk lokasi deklarasi dan deklarasi. Dan sosialisasi akan dilakukan di Alun-alun Kabupaten Sumedang, nanti masyarakat dapat melihat pasangan calon ini siapa saja, kemudian visi misinya apa yang ditawarkan oleh masing-masing pasangan calon tersebut. Kemudian Tanggal 25 September sudah masuk tahapan kampanye sampai dengan tanggal 23 November tahun 2024,” pungkasnya. ***