Jakarta, 5 November 2024 – Polri menyatakan komitmennya untuk menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini diambil untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan perjudian dan narkoba, sebagaimana ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, pada Selasa (5/11/2024), mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk mengusut pihak-pihak terkait.
“Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti program Presiden agar semua dapat kita tuntaskan bersama,” ujar Shandi.
Polri juga berkomitmen untuk menelusuri aliran dana dari para bandar judi yang terhubung dalam kasus ini.
“Penyidik masih mengumpulkan bahan dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat. Nanti, setelah ada hasil signifikan, akan kami sampaikan,” jelas Shandi.
Polri kini mengidentifikasi saksi, menelusuri aset, dan memastikan seluruh aspek dalam kasus ini diperiksa secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya pemberantasan perjudian di Indonesia. ***

















