Kodim 0610/Sumedang Siap Dukung Pemberantasan Premanisme

Kodim 0610/Sumedang menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pemberantasan premanisme di wilayah Kabupaten Sumedang. Hal ini ditegaskan dalam Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (27/3/2025).
Pendim/SUMEDANGONLINE
Kodim 0610/Sumedang menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pemberantasan premanisme di wilayah Kabupaten Sumedang. Hal ini ditegaskan dalam Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (27/3/2025).

Sumedang, 27 Maret 2025 – Kodim 0610/Sumedang menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pemberantasan premanisme di wilayah Kabupaten Sumedang. Hal ini ditegaskan dalam Apel Kesiapsiagaan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme yang digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang, Jalan Prabu Gajah Agung, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (27/3/2025).

Apel ini dipimpin oleh Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, SH., M.Kn dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0610/Sumedang Letkol Kav. Christian Gordon Rambu, M.Si (Han), perwakilan Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum, Ketua DPRD H. Sidik Jafar, S.E, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pemberantasan Premanisme Jadi Prioritas

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Fajar Aldila menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme merupakan tindak lanjut dari Operasi Jabar Manunggal yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Operasi ini bertujuan untuk memberantas premanisme serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Jawa Barat.

“Operasi ini menargetkan kelompok-kelompok kriminal seperti geng motor, jaringan preman yang melakukan pemerasan, pungutan liar, serta berbagai gangguan terhadap masyarakat dan investasi,” ujar Wabup.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sumedang telah menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 2337/AR.06.04/PEMOTDA tanggal 21 Maret 2025, dengan menetapkan Keputusan Bupati Sumedang terkait pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme.

Kolaborasi Lintas Sektor

Sebagai langkah konkret, Satgas ini akan berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk kepolisian, TNI, Denpom, Kejaksaan, serta pemerintah daerah. Wabup menekankan bahwa operasi ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pencegahan jangka panjang.

“Dengan demikian, Satgas Pemberantasan Premanisme menjadi tonggak penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Sumedang,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Berperan Aktif

Wabup juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan premanisme dengan segera melaporkan jika menemukan tindakan premanisme.

“Apabila ditemukan aksi premanisme, diharapkan segera melaporkan ke hotline Piket Resmob Polres Sumedang,” tegasnya.

Apel kesiapsiagaan ini dilaksanakan secara serentak di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat sebagai bagian dari konsolidasi percepatan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban akibat aksi premanisme.

Dengan adanya dukungan penuh dari Kodim 0610/Sumedang, diharapkan kondisi keamanan di Sumedang semakin terjaga dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak