Sumedang, 11 Maret 2025 – Pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede sepanjang 4,3 km yang menghubungkan Karama hingga Pasir Ringkik meminta perpanjangan waktu pengerjaan. Saat ini, proyek yang sudah memasuki tahap ketiga hanya menyisakan 300 meter lagi untuk tersambung ke jalan raya Sumedang-Wado di Pasir Ringkik, Kecamatan Cisitu.
“Tadi dari pihak Satker meminta kepada pemerintah daerah untuk perpanjangan waktu pengerjaan, yang nanti akan diajukan ke Dirjen PU Kementerian Pekerjaan Umum,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, usai menerima audiensi Satker Pembangunan Jalan Lingkar Utara Jatigede di Ruang Rapat Sekda, Selasa (11/3/2025).
Tuti berharap perpanjangan waktu yang diminta dapat memungkinkan proyek ini selesai pada 25 Mei 2025. “Sehingga waktu penuntasan jalan ini masih bisa masuk ke program 100 hari kerja Pak Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Dony-Fajar,” katanya.
Dari sisi pemerintah daerah, lanjut Tuti, anggaran untuk pembebasan lahan sudah disiapkan, dengan hanya menyisakan lima bidang tanah yang perlu diselesaikan secepatnya. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya konsolidasi terkait pembuangan material dan aspek teknis lainnya di lapangan.
“Mudah-mudahan para pemilik lahan dan kepala desa bisa mendukung penyelesaian proyek ini,” tambahnya.
Penyelesaian Jalan Lingkar Utara Jatigede ini akan memberikan dampak signifikan terhadap aksesibilitas Bendungan Jatigede, yang semakin berkembang menjadi kawasan wisata unggulan di Sumedang. Dengan adanya jalan lingkar utara, akses menuju bendungan akan lebih mudah dan lebih luas, memungkinkan kendaraan besar seperti bus untuk melintas dengan nyaman. ***


















