Wabup Sumedang Matangkan Strategi Optimalkan PAD dari Pajak Minerba

Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar rapat strategis guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Sekda Tuti Ruswati serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Iwan Rahmat/SUMEDANGONLINE
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar rapat strategis guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Sekda Tuti Ruswati serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Sumedang, 24 Maret 2025Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar rapat strategis guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Minerba). Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati pada Senin (24/3/2025) dan dihadiri oleh Sekda Tuti Ruswati serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Fajar menyoroti potensi besar sektor Minerba yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satu langkah yang akan diambil adalah pembentukan tim terpadu untuk menata tambang berizin maupun yang belum berizin di Kabupaten Sumedang.

“Kami ingin potensi besar dari sektor ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sumedang. Dengan PAD yang meningkat, kesejahteraan masyarakat pun akan semakin terjamin,” ujar Fajar.

Kaji Ulang Tarif Pajak Minerba

Salah satu fokus utama rapat ini adalah evaluasi tarif pajak Minerba yang saat ini dinilai terlalu rendah. Saat ini, tarif pajak di Sumedang hanya Rp10.500 per kubik, jauh di bawah Kabupaten Garut yang mencapai Rp36.000 per kubik.

“Perbedaan yang signifikan ini menjadi perhatian serius. Oleh karena itu, kami akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tarif ini dapat dikaji ulang dan disesuaikan secara lebih rasional dan adil,” jelas Fajar.

Usulan revisi tarif ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Bupati yang baru agar penerimaan pajak dari sektor Minerba dapat lebih dioptimalkan.

Evaluasi Sistem Self-Assessment

Selain penyesuaian tarif, sistem self-assessment yang digunakan oleh perusahaan tambang juga akan dievaluasi secara menyeluruh. Pemkab Sumedang akan melakukan penghitungan ulang kubikasi dan penjualan agar potensi penerimaan pajak dapat tercatat dengan lebih akurat dan transparan.

“Penghitungan ulang dari segi kubikasi dan penjualan akan dilakukan dengan lebih cermat agar potensi penerimaan pajak dapat tercatat dan terkelola dengan baik,” tegas Fajar.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat dan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan serta penertiban izin pertambangan.

Penertiban Tambang Tak Berizin

Fajar menegaskan bahwa Pemkab Sumedang akan menggandeng Kejaksaan Negeri dalam proses penertiban tambang yang belum berizin. Namun, pendekatan yang digunakan bukan hanya sekadar menutup tambang ilegal, melainkan juga mencari solusi agar pelaku usaha dapat mengurus izin dengan baik sehingga tetap dapat berkontribusi bagi PAD.

Setelah Lebaran, Pemkab Sumedang akan mulai mengidentifikasi perusahaan yang sudah memiliki izin maupun yang belum, dengan tujuan agar potensi pajak dapat dimaksimalkan dan dikelola secara transparan.

“Peningkatan PAD dari sektor Minerba bukan hanya sekadar mengejar angka pendapatan, tetapi juga memastikan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya.

Dengan strategi ini, diharapkan penerimaan pajak dari sektor Minerba dapat meningkat secara signifikan dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sumedang. ***

Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak