Sumedang, 10 April 2025 – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Kamis (10/4/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Auditorat Jabar 2 sekaligus Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa, Yudi Prawiratman. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, di ruang kerjanya di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).
Turut hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Daerah Tuti Ruswati dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumedang.
Dalam sambutannya, Yudi Prawiratman menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci akan berlangsung selama 35 hari ke depan. Tim BPK akan mengevaluasi secara menyeluruh pengelolaan keuangan serta kinerja perangkat daerah.
“Selama masa tersebut, kami akan mengevaluasi seluruh aspek pengelolaan keuangan dan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumedang. Kami berharap semua pihak bersikap kooperatif dengan menyajikan data yang akurat dan tepat waktu,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati M. Fajar Aldila menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh kelancaran proses pemeriksaan. Ia juga telah menginstruksikan Sekda untuk menertibkan seluruh aktivitas para kepala perangkat daerah selama masa pemeriksaan berlangsung.
“Tadi saya sudah sampaikan kepada Sekda agar memperketat aturan. Tidak ada kepala SKPD yang melakukan perjalanan dinas selama masa evaluasi. Kita akan fokus dan serius menghadapi pemeriksaan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fajar menyampaikan optimisme Pemkab Sumedang dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, sebagai wujud dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Ke depannya nanti, semoga setelah 35 hari ini kita bisa rapat kembali dan memaparkan hasil dari pemeriksaan. Pemerintah Kabupaten Sumedang siap menindaklanjuti setiap temuan demi meraih kembali opini WTP,” pungkasnya. ***


















