Sumedang, 27 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Sumedang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Pendopo IPP Sumedang. Acara ini secara resmi dibuka oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang sekaligus menyampaikan beberapa capaian membanggakan serta harapan untuk masa depan Sumedang.
Dalam sambutannya, Bupati Dony menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Masukan dari bapak ibu sekalian adalah masukan partisipatif masyarakat, sehingga pembangunan ini betul-betul merupakan hasil rembug masyarakat yang nantinya akan dibahas dan disahkan bersama DPRD,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan tiga kabar baik yang menggambarkan kemajuan signifikan Kabupaten Sumedang:
Pertama, Sumedang menerima penghargaan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai daerah ke-6 terbaik di Indonesia dalam kategori Dana Insentif Daerah (DID). “Ini bukan hanya capaian pemerintah daerah, tetapi penghargaan untuk seluruh masyarakat Sumedang,” tegasnya.
Kedua, Sumedang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-11 kalinya. Dony berharap, temuan-temuan dalam audit keuangan dapat terus diselesaikan dan dipantau secara ketat. “Setiap anggaran yang akan direalisasikan harus diaudit, agar ke depan temuan-temuan semakin menurun,” imbuhnya.
Ketiga, Sumedang berhasil mendapatkan Dana Insentif Fiskal dari Kementerian Keuangan sebesar Rp28 miliar. Dana ini diberikan berdasarkan penilaian atas berbagai indikator, antara lain penetapan APBD tepat waktu, opini WTP, validitas data, serta pengelolaan keuangan yang semakin baik, termasuk laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dan sistem pengendalian internal yang berfungsi optimal.
Musrenbang RPJMD ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk merancang pembangunan Sumedang lima tahun ke depan secara inklusif dan berkelanjutan, dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.***
