Bisnis  

112 UMKM Sumedang Ikuti Bimtek P-IRT, Dorong Legalitas dan Kualitas Produk

Sebanyak 112 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Rabu (11/6/2025).
Novie/SUMEDANGONLINE
Sebanyak 112 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa, Jatinangor, Rabu (11/6/2025).

Meski demikian, ia mengakui bahwa sebagian besar peserta belum memiliki sertifikat halal. “P-IRT ini juga menjadi salah satu syarat dalam proses pengajuan sertifikasi halal ke depannya,” tutupnya.

Salah seorang peserta dari UMKM Kopi Gugels Jatinangor, Saepudin, mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, dengan adanya Bimtek P-IRT, produk tidak hanya akan bersih secara kemasan dan produk, tetapi juga akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat luas.

“Ya, dengan Bimtek ini produk kita menjadi terjamin kesehatannya, terjamin higienisnya, dan mendapat kepercayaan dari para konsumen, tidak hanya dari Kabupaten Sumedang, namun dari luar kabupaten Sumedang. Dan berharap legalitas produk kami dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. ***

Halaman: 1 2 Lihat Semua
Disclaimer: Iklan atau Konten dalam kotak ini bukan dibuat oleh Redaksi, tetapi pihak ke-tiga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin menerima update terbaru dari SUMEDANGONLINE Terima Tidak