Bandung, 4 Juni 2025 – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para kepala daerah se-Jawa Barat di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, para bupati/wali kota, Ketua Apdesi se-Jawa Barat, serta jajaran KPK. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi.
“Hari ini kami menandatangani MoU dengan KPK sebagai bentuk komitmen kami pemerintah daerah untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum, terutama korupsi,” tegas Bupati Dony.
Menurutnya, MoU ini tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi juga memberikan efek psikologis positif bagi para kepala daerah agar selalu berada dalam koridor hukum.
“Insyaallah kami akan memegang teguh komitmen ini. Ini adalah pengingat moral dan etika dalam memimpin serta mengelola amanah masyarakat,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, termasuk di Kabupaten Sumedang. ***


















